Apabila anda telah selesai berpuasa Ramadhan, maka
berpuasalah enam hari dalam bulan Syawal (lakukan sesudah Hari Raya Idulfitri),
anda lakukan secara berturut-turut atau berpisah-pisah. Berdasarkan dalil:
Artinya: Dari Abi Ayyub al-Anshari r. a. (diriwayatkan) …
bahwa Rasulullah saw bersabda: Barang siapa sudah melakukan puasa Ramadan,
kemudian menambahkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka seolah-olah
ia telah melaksanakan puasa sepanjang masa. [HR Jama’ah ahli hadis selain
dan an-Nasa’i].
Artinya: Dari Tsauban, dari nabi saw (diriwayatkan bahwa)
beliau bersabda: Barang siapa berpuasa Ramadan, maka pahala satu bulan Ramadan
itu (dilipatkan sama) dengan puasa sepuluh bulan, dan berpuasa enam hari
sesudah Idul Fitri [dilipatkan sepuluh menjadi enam puluh], maka semuanya
(Ramadan dan enam hari bulan Syawal) adalah genap satu tahun. [HR Ahmad].
Baca juga : Arti Haji Ifrad, Tamattu, Qiran dan Shalat Jama'
Artinya: Di dalam riwayat Ibnu Majah dinyatakan [bahwa
Rasulullah saw bersabda]: Barangsiapa berpuasa Ramadan dan enam hari sesudah
Idul Fitri, maka itu sama pahalanya dengan puasa genap setahun. Dan barangsiapa
melakukan satu kebaikan, maka ia akan memperoleh (pahala) sepuluh kali lipat.
Baca juga : Doa Ifitah Menurut Putusan Tarjih Muhammadiyah
Artinya: Karena keumuman matan hadis yang terdahulu tanpa
adanya ta’yin (penjelasan berturut-turut atau berpisah-pisah) maka puasa syawal
bisa dikerjakan berturut-turut atau berpisah-pisah.
Sumber:
[Keputusan Munas Tarjih ke-26 di Padang tahun 2003 j.o. Keputusan Muktamar
Tarjih XXI di Klaten tahun 1980 tentang Puasa Tathawu’]
Disalin dari www.muhammadiyah.or.id
0 comments: