Monday, January 14, 2019

Memahami Netralitas Politik Muhammadiyah


Netral tak selalu pasif. Netral tak bermakna ambiguitas yang membingungkan warga akar rumput. Netralitas aktif berarti berpihak pada kepentingan dakwah strategis dan ideologis dengan mengedepankan maslahat di atas segala mafsadat keummatan, kebangsaan, dan persyarikatan. Seringkali, "rasa" lebih penting ketimbang "nalar" spekulatif. Apalagi pragmatis. Itu jauh dari watak dan kepribadian Muhammadiyah. Selamat menikmati pencerahan dari Mas Izzul berikut. (Ustadz Fathurrahman Kamal)



* * *

Memahami Netralitas Politik Muhammadiyah
Oleh: Muhammad Izzul Muslimin

Ketika Haji Agus Salim berpidato di Rapat Tahunan Muhammadiyah ke-7 tahun 1918, Beliau mengajak perlunya Muhammadiyah menjadi gerakan politik untuk memperjuangkan Islam. Begitu bagusnya pidato Agus Salim sehingga mempengaruhi peserta Rapat Tahunan dan hampir semua bersetuju Muhammadiyah berubah menjadi gerakan politik. Membaca gelagat peserta Rapat, serta merta KH Ahmad Dahlan maju ke mimbar. Dengan penuh keseriusan KH Ahmad Dahlan berkata: " Saya bersedia Muhammadiyah berubah menjadi gerakan politik jika Saudara sekalian bisa menjawab pertanyaan saya ini. Apakah Saudara sudah paham apa itu Islam yang sebenarnya? Sudahkah Saudara menjalankan dan mengamalkan Islam dengan benar? Siapkah Saudara menyerahkan harta, waktu, dan hidup Saudara untuk perjuangan Islam? Jika Saudara sekalian bisa menjawab pertanyaan saya ini maka bolehlah Muhammadiyah berubah menjadi gerakan politik."

Apa yang ditanyakan oleh KH Ahmad Dahlan tersebut tidak ada satupun peserta Rapat yang bisa dan berani menjawab. Pertanyaan KH Ahmad Dahlan tersebut sesungguhnya bukan pertanyaan yang bisa dijawab dengan logika atau jawaban rasional, tetapi lebih kepada pertanyaan terkait dengan komitmen keislaman. Artinya, KH Ahmad Dahlan sangat keberatan jika Muhammadiyah menjadi gerakan politik sementara pemahaman dan komitmen keislaman anggotanya masih belum bisa diandalkan. Dan jika kita tarik lebih jauh, sepertinya Muhammadiyah dan aktivisnya tidak akan bisa secara mutlak akan mencapai apa yang menjadi pertanyaan KH Ahmad Dahlan tersebut. Jadi, bisa disimpulkan KH Ahmad Dahlan berkeberatan jika Muhammadiyah menjadi organisasi politik.

Apa yang menjadi pemikiran KH Ahmad Dahlan seakan mencerminkan bahwa Beliau tidak mau dan tidak suka politik. Tapi jika kita lihat sepak terjang KH Ahmad Dahlan, sama sekali tidak menunjukkan bahwa Beliau anti atau tidak suka politik. KH Ahmad Dahlan adalah anggota bahkan penasehat Syarikat Islam, organisasi yang memang bergerak secara politik. Beliau juga menjadi penasehat di Budi Utomo, pergerakan yang meskipun tidak secara formal menjadi partai politik tetapi aktivitasnya lebih banyak bergerak dalam pemikiran politik. Demikian juga kalau kita lihat pergaulan Beliau yang sangat luas dengan para tokoh politik seperti HOS Tjokroaminoto, dr. Soetomo, dr Wahidin Soedirohusada, Soewardi Soerjaningrat (Ki Hajar Dewantoro), dan beberapa tokoh pergerakan lainnya. Menurut Alnarhum DR. Koentowijoyo, KH Ahmad Dahlan memang secara sengaja menjadikan Muhammadiyah sebagai gerakan keagamaan, yang tidak secara langsung berurusan dengan politik. Hal ini sejalan dengan misi KH Ahmad Dahlan yang memposisikan dirinya di beberapa organisasi yang digelutinya sebagai penasehat keagamaan dan menjadi motivator. KH Ahmad Dahlan sama sekali tidak masuk dalam perdebatan gagasan politik tetapi lebih kepada memberi sisi nilai-nilai keislaman yang dipahaminya. Karena pemahaman keIslaman KH Ahmad Dahlan dianggap berkemajuan, maka banyak para aktivis pergerakan yang tertarik dengan gagasan KH Ahmad Dahlan. Bahkan mereka sangat mendorong dan menyokong ketika KH Ahmad Dahlan berinisiatif mendirikan organisasi Muhammadiyah.

Dalam perkembangannya Muhammadiyah adalah organisasi yang menginisiasi lahirnya partai politik seperti Partai Islam Indonesia (berdiri 1938), Masyumi (berdiri 1945), dan Parmusi (berdiri 1968). Muhammadiyah secara tidak langsung juga terlibat dalam pendirian Partai Amanat Nasional pada tahun 1999 sebagai amanat Tanwir Muhammadiyah kepada Ketua Umum PP Muhammadiyah saat itu Prof. DR HM Amien Rais untuk melakukan ijtihad politik. Namun secara organisatoris Muhammadiyah tidak melibatkan dirinya dalam posisi sebagai gerakan politik. Posisi paling jauh yang pernah diambil adalah ketika Muhammadiyah diposisikan sebagai anggota istimewa Masyumi beserta beberapa organisasi Islam lainnya yang berperan sebagai inisiator lahirnya Masyumi.

Yang menarik, beberapa waktu setelah Muhammadiyah terlibat dalam proses pembentukan partai politik, Muhammadiyah secara kelembagaan membuat aturan organisasi yang secara prinsip mengembalikan spirit warga Muhammadiyah kembali kepada tujuan dan maksud Muhammadiyah sebagai organisasi keagamaan. Misalnya setelah PII berdiri Muhammadiyah melahirkan konsep Langkah Dua Belas yang berisi 12 pokok-pokok pikiran tentang sikap dan arah perjuangan Muhammadiyah. Setelah berdirinya Masyumi, Muhammadiyah melahirkan konsep Kepribadian Muhammadiyah. Setelah dibentuknya Parmusi, Muhammadiyah membuat Khittah Perjuangan Muhammadiyah baik versi Ujung Pandang, Ponorogo, maupun Palembang. Dan setelah berdirinya PAN, Muhammadiyah melahirkan Konsep Kehidupan Islami Menurut Muhammadiyah dan Khittah Denpasar. Konsep-konsep ideologis itu lahir sebagai antisipasi agar Muhammadiyah sebagai organisasi tidak tertarik terlalu jauh dari euforia politik.

Dari pemahaman tersebut maka bisa ditarik kesimpulan bahwa Muhammadiyah bukanlah organisasi yang apolitik maupun anti politik. Namun Muhammadiyah juga bukan organisasi yang terlalu ingin masuk kepada wilayah politik praktis untuk tetap menjaga sikap keagamaannya sebagai organisasi Dakwah Islam. Muhammadiyah sangat memahami apa itu shiyasah dakwah (strategi dakwah) dan dakwah bil shiyasah (dakwah melalui politik). Kedua-duanya penting, tetapi sebagai shiyasah dakwah (strategi dakwah) Muhammadiyah tidak pernah menjadikan organisasi sebagai alat dakwah bil shiyasah. Muhammadiyah hanya menjadi inisiator berdirinya partai politik yang kemudian Muhammadiyah menjaga jarak dan tidak membangun relasi secara organisatoris dengan partai politik tersebut. Muhammadiyah juga tidak pernah membuat larangan kepada anggotanya untuk aktif di partai politik yang bukan diinisiasi oleh Muhammadiyah. Dengan demikian Muhammadiyah bisa bergerak lebih luwes sebagai organisasi keagamaan yang dakwahnya mencakup dimensi yang lebih luas dari sekedar persoalan politik.

Tetapi juga harus dipahami bahwa sikap Muhammadiyah yang cenderung netral kepada partai politik tidak seperti netralnya penyelenggara pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU). Netralitas KPU adalah netralitas yang mutlak karena sebagai penyelenggara pemilu KPU harus menjadi wasit yang tidak boleh memihak. Sementara netralitas Muhammadiyah kepada partai politik adalah netralitas yang dilandasi sebagai strategi dakwah. Netralitas Muhammadiyah kepada partai politik terikat dengan maksud dan tujuan Muhammadiyah, yaitu "Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya". Artinya, jika ada partai politik yang sikap dan perilaku politiknya tidak sejalan dengan maksud dan tujuan Muhammadiyah, wajib bagi Muhammadiyah untuk meluruskannya. Namun jika tidak bisa maka Muhammadiyah tidak akan mendukung dan membiarkan anggota Muhammadiyah masuk ke dalamnya. Sebagai contoh, ketika Partai Komunis Indonesia (PKI) sikap dan perilaku politiknya bertentangan dengan maksud dan tujuan Muhammadiyah, maka Muhammadiyah secara tegas mengambil garis dan jarak.

Dalam konteks kekinian mungkin tidak ada sosok Partai Politik yang secara sempurna menggambarkan partai yang bertentangan dengan maksud dan tujuan Muhammadiyah. Namun secara gradasi sebenarnya bisa dipetakan mana partai politik yang lebih banyak sejalan dengan maksud dan tujuan Muhammadiyah dan mana partai politik yang kurang sejalan dengan maksud dan tujuan Muhammadiyah. Mungkin Muhammadiyah tidak akan secara eksplisit mengarahkan warganya menentukan pilihan politiknya. Namun dengan pedoman dan panduan yang telah dilahirkan, warga Muhammadiyah bisa secara cerdas menerjemahkan dan menjalankannya. Wallahu a'lam.

• Tulisan ini juga dimuat di Tabloid CERMIN edisi Januari 2019 dengan sedikit perubahan dan penyesuaian.

Sumber : https://www.facebook.com/izzul.muslimin/posts/10215964525279853

Sebelumnya
Berikutnya

Penulis:

0 comments: